
Keuangan
OJK Jatuhkan Sanksi Rp15,9 Miliar untuk Kasus Manipulasi Pasar hingga April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif senilai total Rp15,9 miliar kepada enam pihak perorangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif senilai total Rp15,9 miliar kepada enam pihak perorangan